FASILITAS – FASILITAS :
a. Perpustakaan
Fakultas Hukum menyediakan perpustakaan yang dapat dimanfaatkan seluruh sivitas akademika Universitas Wahid Hasyim maupun non Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang.
Keanggotaan
Untuk menjadi anggota perpustakaan adalah mahasiswa, dosen dan karyawan Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim maupun non-Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang yang terdafta sebagai anggota perpustakaan Fakultas Hukum yang persyaratannya ditetapkan oleh Unit Pelaksana Teknis Perpustakaan
b. Laboratorium/Ruang Peradilan Semu

Laboratorium merupakan perangkat penunjang pelaksana pendidikan pada unsur pelaksana akademik. Laboratorium merupakan sarana berlangsungnya perkuliahan kemahiran hukum antara lain:· Kemahiran Litigasi
· Kemahiran non Litigas
· Kemahiran non Litigasi meliputi:
· Hukum Kontrak dari bagian Hukum Perdata,
· Hukum Penitensier dari Hukum Pidana,
· Legal Drafting dari bagian Hukum Tata Negara,
· Perjanjian Internasional dari bagian Hukum Internasional,
· Legal and Contract Consulting, dari bagian Hukum Acara,
· Penemuan Hukum dari bagian Dasar-Dasar Ilmu Hukum.
· Kemahiran Bantuan Hukum
c. Badan Konsultasi dan Layanan Hukum (BKLH)
Sebagai bagian dari Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim, Badan Konsultasi dan Layanan Hukum (BKLH) bertugas melaksanakan salah satu kegiatan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat. Pada awalnya BKLH hanya memberikan konsultasi hukum kepada masyarakat yang tidak mampu. Namun tidak dipungkiri apabila pada nantinya BKLH akan dimintai bantuannya dalam hal pendampingan terhadap suatu perkara hukum yang diprioritaskan kepada masyarakat yang kurang mampu dan membutuhkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar